PEKANBARU, SENTRALNEWS. NET -Adanya temuan 1 unit meja judi Gelper ikan-ikan di Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar oleh awak media, tepatnya, di Jl. Lintas timur , Dusun Simpang Beringin, Desa Pangkalan Baru, di Rumah Makan Mbak Nunung belum mendapatkan tindakan oleh Polsek Siak Hulu.
Bukan hanya itu, aparat Polres Kampar pun diam tak bergeming, seolah kompak membiarkan lapak judi Gelper ikan-ikan itu terus beroperasi di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.
Dugaan tersebut akibat tidak adanya respon dari Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, yang telah menerima informasi ini beberapa waktu lalu.
"Heran kita bang, masih saja tak ada tindakan apapun dan mereka (Pengelola Judi Gelper-red) bebas saja beroperasi di Simpang Beringin ini. Padahal, informasi ini sudah sampai pada Pak Kapolres Kampar. Atau ikutan tidur ya ?" Sesal warga setempat yang minta identitasnya dirahasiakan, Rabu (8/5).
Ia menyayangkan aksi pembiaran tersebut, yang diduga dilakukan oleh Polsek Siak Hulu dan Polres Kampar.
"Atau perlu kami warga di sini turun demo ke lokasi ? Atau Demo di Polda Riau minta Kapolsek Siak Hulu dan Kapolres Kampar Dicopot saja, apabila tidak bisa menindak lanjuti keinginan warga yang minta meja judi Gelper ikan-ikan di Simpang Beringin, Pangkalan Baru diangkat dan ditutup lapaknya. Karena dikhawatirkan membawa pengaruh buruk bagi warga sekitar" tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, adanya temuan 1 unit meja judi Gelper ikan-ikan Gelper di Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar oleh awak media, tepatnya, di Jl. Lintas timur , Dusun Simpang Beringin, Desa Pangkalan Baru, di Rumah Makan Mbak Nunung belum mendapatkan tindakan oleh Polsek Siak Hulu.
Hal ini disayangkan warga yang memantau perkembangan pada Kamis, 2 Mei 2024.
"Kita lihat tadi meja judi Gelper itu masih ada di lokasi, Kapolsek Siak Hulu cuek aja sama sekali tak merespon. Tidur kali ya ?" Geram warga setempat yang tak ingin disebut namanya, Kamis sore (2/5).
Ia berharap agar Kapolres Kampar Ronald Sumaja menegur atau bahkan menindak Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid dan jajaran karena dinilai lamban dalam bekerja, terlebih menindak temuan masyarakat sejak empat hari lalu.
"Saat ini kita warning lisan, kita masih beri waktu untuk Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid dan jajaran untuk membubarkan lokasi praktik judi Gelper ikan-ikan tersebut. Jika dibiarkan terus, hal itu dikhawatirkan akan membawa pengaruh buruk bagi warga sekitar" tandasnya.
Terpisah, Narasumber yang tak ingin disebut namanya mengatakan keberadaan meja judi Gelper ikan ikan itu sudah lama di wilayah itu, "Sudah lama itu pak, kadang kalau malam ramai kadang ada sepinya. Kayaknya yang hobi main begitu supir supir mobil lintas" ungkapnya kepada awak media.
Warga lainnya, sebut saja Uun menyayangkan kegiatan judi tersebut. Ia khawatir akan menghadirkan pengaruh buruk bagi warga sekitar. "Sekarang kita gak kenal yang main, takutnya nanti keluarga atau anak anak kita yang main, aduuuh" kata Uun.
Uun meminta Kapolsek Siak Hulu tindak tegas bila perlu tutup lokasi judi Gelper ikan ikan tersebut. "Apalagi jelas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas untuk memberantas segala bentuk judi dan peredaran Narkoba" tutupnya.
Leon yang disebut-sebut selaku pengelola judi Gelper ikan-ikan tersebut tak menyangkal saat dikonfirmasi wartawan.
"Siap siang bang, iya itu meja (judi gelper-red) saya yang ngelola bang" ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid dan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja belum ditanggapi.
(Tim)



Social Header