PELALAWAN, SENTRALNEWS.NET - Oknum Polisi Lepaskan Mobil Angkut BBM Ilegal dari Palembang terksesan terima upeti. Supir Mobil Dum Truck tertutup terpal gunakan No Plat Palsu BA 8292 MU padahal aslinya No Plat BK 8546 XB Mengaku Angkut BBM Ilegal 10 Ton. Warga sebut Mobil angkutan ilegal itu telah diketahui oleh Polisi Pangkalan Lesung namun dilepaskan terkesan terima upeti. Fenomena tepat terjadi di seberang jalan lintas timur di Rumah Makan Weni, Kecamatan Pangkalan Lesung, Minggu (25/08/2024).
Tersorot awak media Mobil berhenti di jalan lintas timur Riau dan Jambi di seberang jalan pukul 04.45 wib, namun anehnya Mobil tersebut mengeluarkan bau minyak yang menyengat. Terlihat Mobil tersebut gunakan Plat Palsu BA 8292 MU dilapisi stiker warna kuning namun No Plat Asli BK 8546 XB.
Janggalnya hal tersebut awak media konfirmasi kepada supir dua dan supir mengakui bawa Mobil sedang tidak bisa jalan sebab preseneling rusak dan angkut BBM Ilegal, "biasa bang ini BBM ilegal dari Palembang bang. Mobil angkut BBM 10 ton. Pemiliknya Pendi dari Pekanbaru. BBM ini mau dibawa ke Dumai," ujarnya.
Dikonfirmasi supir satu Oyong, Minggu (25/08) mengaku bahwa Mobil angkut BBM Ilegal, iya bang ini Mobil angkut BBM Ilegal, pemiliknya Pendi Mantan Anggota TNI, Mobil Pendi ada 7 unit dan akan dibawa ke Dumai atau Duri, ungkapnya.
Kemudian awak media mengontak pihak berwajib namun tidak diangkat. Lalu awak media istirahat dirumah makan Sonia.
Setelah itu awak media kembali melihat mobil itu terlihat Mobil telah diamankan Pihak Polisi Polsek Pangkalan Lesung dibawa ke rumah makan Weni. Terlihat Polisi sedang melakukan pemeriksaan STNK Mobil dan mengetahui bawa mobil angkut BBM Ilegal dari Palembang.
Ironisnya setelah bertanya kepada supir dan melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan mengemudi dan lantas oknum polisi tersebut justru pembiaran dan pulang dengan alasan tadi malam piket.
Narasumber enggan disebut nama "Kok aneh sekali polisinya bang setelah melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan mengetahui Mobil gunakan Plat Palsu dan Angkut BBM ilegal malah dibiarkan saja pergi tanpa ada penangkapan dengan alasan tadi malam kami piket, Jangan-jangan telah kordinasi dengan bosnya dan sudah terima upeti, buktinya kenapa dibiarkan, ujarnya.
Dikonfirmasi Iptu Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K. Kasat Reskrim Via Whatsapp, Minggu (25/08) terkait insiden tersebut namun belum ada tanggapan hingga berita ditayangkan.
Narasumber nama samaran cecep sampaikan ke awak media, "saya lihat polisi Polsek Pangkalan Lesung itu melakukan pemeriksaan surat jalan mobil. polisi pun tahu bahwa mobil itu angkut BBM Ilegal dan mungkin surat mobil itu sudah diamankan, tapi kenapa Mobil itu dilepaskan begitu saja dan tidak ada diamankan, ada apa dengan Polsek Pangkalan Lesung," ucapnya.
Kapolres Pelalawan dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (25/08) terkait Personel Polsek Pangkalan Lesung lepaskan Mobil angkut BBM Ilegal, "Nanti saya panggil dan konfirmasi ke Kapolsek," Tandasnya.
Sangat disayangkan atas kinerja kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait lolosnya diduga pelaku Mobil angkut BBM Ilegal yang merugikan aset milik negara. Lepasnya Mobil itu dinilai janggal diduga adanya kolusi dan pembiaran sebab sudah terima upeti dari mafia.
Sementara Kapolres Pelalawan belum lama dilantik menginformasikan melalui ekspos media telah menghimbau dalam hal memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, judi, termasuk premanisme ataupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listiyo Sigit Prabowo, M.Si diminta tindak tegas para pelaku angkut BBM ilegal dari Palembang atau dari manapun dan Pihak yang membeking aktivitas ilegal itu yang melintas dibawa ke Riau yang jelas merugikan aset Milik Negara.
(Tim)



Social Header