![]() |
Praktik Judi Lempar Dadu di Belakang Jual Es Salju Durian, Kec. Kerumutan, Minggu (28/07/2024). |
Terpantau praktik judi lempar dadu di tempat terselubung saat malam hari dimana terlihat diseberang jalan puluhan kereta disamping jual Es Salju Durian sesudah terima informasi dari masyarakat. Kemudian diinvestigasi ternyata tepatnya di belakang Jual Es Salju Durian ada terpagar seng dan pintu terbuka dari samping dan didalam terlihat puluhan orang bermain judi lempar dadu sambil pasang taruhannya berupa Uang. Uang taruhannya tidak tanggung yaitu diduga jutaan rupiah.
Disisi lain suasana dan tempat itu tidak hanya tempat judi lempar dadu saja tersedia namun terlihat puluhan kandang ayam serta gelanggang ayam diduga untuk judi laga ayam jago.
Narasumber enggan disebut nama, "Lokasi itu bukan tempat judi lempar dadu saja bang. Tempat itu juga tersedia tempat judi laga ayam, ujarnya".
Menurut informasi masyarakat setempat bahwa "kami masyarakat sudah sangat resah dengan praktik judi itu pak, kami warga disini resah dengan adanya tempat judi itu karena bukan hanya orang dewasa saja yang datang bermain tapi pemuda, kami takut terjadi dampak buruk ditengah masyarakat dan menjadikan perilaku orang dewasa dan pemuda kami disini menjadi buruk karena mau bermain judi untuk dapatkan uang jadi berbuat kriminal," ujarnya.
Kapolsek Kerumutan Ipda Jerry Paulus Sinaga, SH, Minggu (28/07/2024) pukul 20.08 dikonfirmasi via pesan Whatsapp (WA) terkait praktik judi lempar dadu di wilayah hukum Polsek Kerumutan dijawab pukul 21.00 wib diduga pura-pura tidak tahu dengan pernyataan "Wah dimana ini pak?", ucapnya.
Kemudian kapolsek balas, Mhn waktu pak, saya perintah kan kanit res utk lidik, ucapnya.
Ironisnya setelah awak media terbitkan beritanya polsek Kerumutan menjawab, " Saya menunggu anggota utk cek tkp, tetapi berita sudah naik.
Bahwa awak media menjawab bahwa seorang jurnalis memang harus sigap pak demi pemberitahuan informasi ke publik.
Kemudian Kapolsek mengirimkan bukti video pukul 22.03 wib durasi 10 detik dari hasil lidik bahwa tidak ada orang sama sekali di TKP. Hal ini patut di pertanyakan dari mana pemain judi itu tahu bahwa kanit reskrim akan turun ke lokasi. Tiba-tiba pada saat di TKP satu orang pun pemain tidak ada di tempat. Fakta ini menunjukkan kapolsek Kerumutan diduga skenario untuk melindungi perbuatan haram tersebut.
Selain itu awak media menjawab terkait pesan awak media, lalu sampai menunggu lama, memang tidak tahu sama sekali Ndan lokasi tkp nya di wilayah hukum nya ya Ndan.
Kemudian jawab Kapolsek lagi terima kasih info nya pak, besok kami akan minta keterangan pemilik tempat an Indra.
Praktik judi lempar dadu di wilayah hukum Polsek Kerumutan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat namun tidak ada tindakan nyata hukum. Faktanya APH tidak ada menemukan dan menangkap pelaku judi itu secara langsung di TKP.
Kapolres Pelalawan di minta segera berantas praktik judi lempar dadu jelas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas untuk memberantas segala bentuk judi dan peredaran Narkoba. Namun, aktivitas judi lempar dadu diduga masih lancar beraktivitas di wilayah hukum Polsek Kerumutan.
(TIM)
Social Header