Breaking News

Mandiri Swalayan Tempat Belanja di Pangkalan Kerinci Diduga Fasilitasi Judi Berkedok Gelper, Kapolres Pelalawan di Minta Usut Tuntas


PELALAWAN, SENTRALNEWS.NET - Swalayan Tempat Belanja di Pangkalan Kerinci diduga fasilitasi Judi Tembak Berkedok Gelper dekat arena bermain anak. Judi tembak Berkedok Gelper berdekatan dengan arena bermain anak diduga kamuflase atau pengelabuan agar arena judi itu tidak mudah dikenali dan diketahui sehingga usaha terlarang tersebut bisa berjalan mulus, aktivitas operasi tepatnya di Swalayan Mandiri Tempat Belanja, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/04/2024). 

Mandiri Swalayan merupakan tempat perbelanjaan dengan basis ruko 2 lantai. Lantai pertama sebagai tempat perbelanjaan bahan pokok, peralatan rumah tangga, kosmetik dan lain sebagainya. Sementara lantai ke 2 dibagi menjadi 2 sisi, yaitu sisi pertama sebagai tempat bermain anak-anak dan sisi sebelahnya tempat sejumlah mesin permainan elektronik.

Pantauan awak media Senin Siang (29/04) dominan para pemain di lokasi adalah permainan meja tembak-tembak. Untuk dapat bermain harus membeli koin di kasir secara langsung atau melalui para penjaga selalu siaga di tempat itu. 

Suasana didalam pada tahap awal terlihat normal tapi bila di perhatikan dengan durasi agak lama akan terlihat ada para pemain yang tahan berjam-jam dan bahkan seharian. Disamping itu peminat atau para pemain tentu harus punya modal uang banyak agar terus bermain dengan target tujuan meraih kemenangan. 

Aturan permainan diduga judi tembak berkedok Gelper dengan cara penukaran bila menang seperti tukar dengan rokok dan tidak langsung ditukar dengan uang. Rokok hasil kemenangan dapat di jual kembali ke tempat itu atau dijual oleh setiap pemain. Praktik dan cara ini menunjukkan diduga kuat indikasi judi bukan arena permainan anak-anak. 

Gelper tersebut diketahui sempat beberapa kali berhenti beroperasi, namun tetap saja dapat berjalan kembali. Hal itu tentunya menimbulkan tanda tanya, pasalnya masyarakat menilai bahwa tempat itu sepertinya tidak mendapat penindakan hukum permanen.

Sebenarnya aneh, soalnya kadang tutup, tapi nanti buka (beroperasi) kembali. Sebenarnya kita bingung kenapa tidak di tutup sekalian, tapi sebagai masyarakat kita hanya bisa melihat. Lagian, yang harusnya bertindak kan aparat penegak hukum," kata seorang warga yang tidak ingin di tulis identitasnya, pada Selasa  siang (30/4/2024).

Narasumber enggan disebut nama menyampaikan bahwa "pengawas judi Gelper itu Ronal bg namun orang tersebut sulit ditemui," Jelasnya. 

Dipihak lain "Swalayan Mandiri penyedia tempat fasilitas judi harus segera diberantas kita masyarakat kuatir anak-anak yang bermain di arena permainan berdekatan dengan meja judi gelper tembak itu di anggap adalah permainan baik untuk anak-anak dan tersimpan di memori mereka itu permainan anak-anak boleh dimainkan, maka saya pinta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meja gelper itu diangkat pak agar tidak menimbulkan perbuatan buruk dan itu dianggap baik oleh anak-anak yang melihat maupun masyarakat awam lain jelas narasumber enggan disebut nama," harapnya. 

Dipihak lain narasumber enggan disebut nama "Aparat Penegak Hukum (APH) setempat diduga tutup mata sebab bukan tidak tahu tempat berada judi tembak Gelper itu di salah-satu tempat pembelanjaan di Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci namun seolah ada unsur pembiaran dan dugaan ada unsur pihak beking operasi judi atau usaha terlarang itu, jelasnya. 

Kapolres Pelalawan di minta segera berantas praktik judi berkedok Gelper sebab jelas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas untuk memberantas segala bentuk judi dan peredaran Narkoba. Namun, aktivitas judi tembak ikan-ikan diduga masih lancar beraktivitas di wilayah hukum Polres Pelalawan. 

Tim



© Copyright 2022 - SENTRAL NEWS