Breaking News

Oknum Polisi dari Dumai diduga Kuat Beking Pelaku Usaha BBM Ilegal dan Halangi Tugas Wartawan Terkait BBM Ilegal dari Jambi

Diduga 3 Oknum Polisi, Marpaung Bos Minyak, Supir Mafia dan Preman di Jalan Pemda Kampung Perawang Barat, Kec. Tualang, Kab. Siak, (30/05/2024). 
SIAK, SENTRALNEWS.NET -
Oknum Polisi dari Dumai halangi tugas wartawan mengambil Data diduga beking Mobil angkut BBM ilegal dari Jambi yang lepas dari pengamanan Oknum Polisi Siak diduga kerjasama. Insiden terjadi tepatnya di Jalan Pemda, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (30/05/2024). 

Terpantau Mobil Canter Kuning Colt Diesel tipe Super HDX No Plat BM 9643 ND tertutup terpal berhenti sendiri di pasar hitam Pangkalan Kerinci Kota diduga ilegal angkut BBM dari Jambi. Janggalnya Mobil gunakan No Plat ganda lapisan diluar No Plat BM 9643 ND sedangkan No Plat asli B 9643 NDD atau gunakan plat palsu dijepit karet hitam diduga untuk pengelabuan Aparat Penegak Hukum (APH). 

Dikonfirmasi awak media, Iman mengaku supir dan angkut BBM minyak dari jambi ia mengatakan pemiliknya Oknum TNI bernama Baskami Surbakti. 

Selain itu Putera Hombing mengaku supir 2 dan ngaku bawa minyak jenis bensin dan tidak tahu jumlah minyak diangkut, minyak diangkut ke Pekanbaru. 

Dilokasi banyak orang melihat kejadian itu dan datangnya wartawan meliput aktivitas ilegal itu sebab sangat jelas gunakan plat palsu dan mengaku angkut BBM diduga ilegal dari jambi. 

Iman mengaku pemilik minyak Bosnya Marpaung berasal dari Dumai. Kemudian salah seorang warga sekitar mau melaporkan pihak berwajib namun Mobil tersebut langsung pergi dari tempat. 

Kemudian awak media lakukan investigasi terkait Mobil itu pergi dan dijumpai di jalan pasar hitam di daerah Kecamatan Kerinci Kanan sudah keadaan berhenti dan didepan Mobil terdapat Mobil Avanza Hitam No Plat BM 1929 ZQ diduga polisi.


Awak media konfirmasi ke Mobil Avanza Hitam diduga polisi dan benar mengaku polisi tanpa menyebutkan nama, "kan kita ini amankan, Mobil belum kita cek, kalau kita amati ini minyak tapi belum kita cek kedalam, kita curigai mobilnya maka kita stop mobilnya, kita dari polsek kerinci kanan," Ucapnya. 

Mobil Canter Kuning Colt Diesel Dum Truk dikonfirmasi, menuturkan mereka pergi kabur karena perintah Bos tapi kami tidak tahu Polisi berhentikan kami disini. 

Kemudian awak media mau tanyakan terkait tindak lanjut terkait pengamanan namun polisi tersebut pergi dari lokasi dan Mobil Canter Kuning dibiarkan pergi begitu saja setelah dugaan menelpon Bos pemilik Mobil. 

Investigasi terus lanjut terkait supir lepas dari pengamanan dari diduga oknum polisi kerinci kanan dan ketemu Mobil itu berhenti didaerah Siak di Jalan Pemda Desa Perawang, Kecamatan Tualang dan Mobil itu diberhentikan Intel Korem karena adanya konfirmasi wartawan bahwa BBM ilegal itu dikawal oleh Oknum TNI. 

Iman berdalih seolah merasa benar katakan bila bos nya datang mau dibawa ke Korem maka ia tidak ada kesalahan. Iman  bersih keras tidak mau diarahkan di Korem karena Bos nya sedang dijalan dan akan lewat Tol Minas. 

Sekira 22 menit Bos Iman diduga Mafia Marpaung  beserta Oknum Polisi  3 orang dan 1 orang Bosnya Marpaung beserta beberapa komplotan remaja diduga preman datang ke lokasi. 3 oknum polisi dan Bos nya menemui Intel Korem duduk 1 meja di Kedai Khas Batak Rumah Makan Silaban. 

Intel Korem sampaikan bahwa mereka 3 dari Polres. Terlihat ganjil yang datang bukan oknum TNI Baskami Surbakti malah polisi dari Dumai dan bukannya amankan pelaku angkut minyak justru ajak Intel korem berunding dengan mereka diduga 3 orang oknum polisi dan 1 orang Bosnya Marpaung dari Dumai di pojok sudut samping warung di tengah kegelapan dalam waktu yang alot. 

Anehnya salah seorang wartawan dipanggil untuk mediasi dugaan adanya skenario agar wartawan tidak meliput peristiwa saat berlangsung. Seorang wartawan ambil foto sebagai dokumentasi bertugas lalu spontan oknum polisi itu tidak terima dengan nada tinggi dan arogan dengan alasan tidak ada izin dan tidak ada undang-undangnya wartawan boleh foto. 

Awak media sudah menjelaskan bahwa ambil foto dibolehkan dalam UU No 40 tahun 1999 tentang pers dalam pasal 4 ayat 2 dan 4 tidak ada larangan ambil foto untuk tugas jurnalistik terutama menyangkut bawa BBM tanpa izin dari hasil bumi milik negara. 

Oknum polisi tendensius tuding wartawan mengikuti Mobil angkut BBM Ilegal sementara Mobil tersebut di lepas pihak polisi polsek Kerinci Kanan sedangkan wartawan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai jurnalistik. 

Parahnya Oknum polisi berdalih dukung pelaku angkut BBM Ilegal dari jambi dasar mereka mediasi sebab ada pengusaha riak-riak makanya mereka membantu agar tidak terjadi sesuatu, tanpa menilai pelaku usaha tersebut melanggar hukum atau tidak. 

Kapolri Listiyo Sigit Prabowo diminta usut tuntas diduga oknum polisi turut membantu pengusaha angkut BBM ilegal dari jambi dan bahkan menghalangi tugas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput informasi menyangkut BBM dari hasil bumi milik negara. 

(Tim)
© Copyright 2022 - SENTRAL NEWS