PANGKALAN LESUNG, SENTRALNEWS.NET - Praktik Judi Gelper tembak ikan dan Lempar Dadu bebas aktivitas. Bebas aktivitas praktik Judi di wilayah hukum Pangkalan Lesung terkesan Polsek tutup mata diduga terima upeti. Fenomena itu tepatnya terjadi, kamis (29/08/2024) di seberang jalan dibelakang warung daerah Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Jum'at (30/08/2024).
Awak media menerima informasi pada saat istirahat di depan warung seberang jalan lintas. Pihak warga setempat menginformasikan bahwa dibawah warung tersebut terdapat judi gelper tembak ikan dan lempar dadu.
Kemudian awak media investigasi terkait informasi itu dan terlihat di sisi samping warung ada Mobil dan puluhan sepeda motor diparkirkan diduga para pemain judi.
Tersorot saat melihat dari pintu belakang warung praktik judi tembak ikan dan judi lempar dadu dikerumuni oleh puluhan orang bermain judi terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa.
Disisi praktik judi tembak ikan terlihat dimainkan beberapa perempuan ibu rumah tangga dan laki-laki. Terlihat perempuan makan sambil bermain judi sedangkan satunya lagi sedang pencet-pencet tombol dan para pemain laki-laki sedang asik pencet-pencet tombol.
Dilain pihak pada saat yang sama terlihat praktik judi lempar dadu dimainkan oleh para puluhan laki-laki berkerumun sambil memasang taruhan berupa uang. Ironisnya taruhan berupa uang tidak tanggung diduga jutaan rupiah.
Penjaga meja dikonfirmasi terkait pemilik judi itu, "Judi ini yang punya sitinjak bang. Saya hanya penjaga meja saja," ujarnya.
Narasumber enggan disebut nama, "kami masyarakat disini sangat resah terkait perbuatan haram judi tembak ikan dan lempar dadu itu bang. Masyarakat disini resah karena perbuatan itu berdampak buruk terhadap perilaku masyarakat disini jangan sampai nanti rela berbuat kriminal agar bisa bermain judi," geram ucapnya.
Lebih lanjut, kami juga heran juga bang kenapa Polsek diam saja tidak ada tindakan penertiban. Kami duga sudah terima upeti," ucapnya.
Praktik judi tembak ikan dan lempar dadu bebas aktivitas di wilayah Polsek Pangkalan Lesung dan terkesan Polsek tutup mata diduga terima upeti dari perbuatan haram tersebut.
Terpisah Kapolsek Pangkalan Lesung dikonfirmasi via WhatsApp terkait judi tersebut, "Terims Infonya, kita akan cek ke tkp. Saya cek dulu informasinya, pungkasnya.
Kapolres Pelalawan dikonfirmasi terkait judi Gelper tembak ikan dan Lempar Dadu di wilayah Hukum Pangkalan Lesung, "Nanti saya cek ke kapolsek" Tandasnya.
Kapolres Pelalawan di minta segera berantas praktik judi Gelper tembak ikan dan lempar dadu jelas instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas untuk memberantas segala bentuk judi dan peredaran Narkoba. Namun, aktivitas judi Gelper tembak ikan dan lempar dadu diduga masih lancar beraktivitas di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.
Tim



Social Header